Bicara Pendidikan (Opini)
pendidikan
adalah suatu usaha sadar yang dilakukan secara sistematis dalam mewujudkan
suasana belajar-mengajar agar para peserta didik dapat mengembangkan potensi
dirinya. Menurut Ki Hajar Dewantara, pendidikan adalah suatu tuntutan di dalam
hidup tumbuhnya anak-anak. Maksudnya ialah bahwa pendidikan menuntun segala
kekuatan kodrat yang ada pada peserta didik agar sebagai manusia dan anggota
masyarakat dapat mencapai keselamatan dan kebahagiaan hidup yang
setinggi-tingginya. Sedangkan menurut plato, Pendidikan
adalah sesuatu yang dapat membantu perkembangan individu dari jasmani dan akal
dengan sesuatu yang dapat memungkinkan tercapainya sebuah kesempurnaan. Jadi
pendidikan secar a sederhana dapat disimpulkan sebagai suatu proses pengembangan potensi diri.
Pendidikan
menjadi sesuatu yang sangat penting dalam kehidupan setiap individu,bahkan
berbangsa dan bernegara. Sebagaimana
pendapat para ahli diatas pendidikan menjadi suatu peroses untuk penegembangan
potensi diri manusia baik jasmani maupun rohani. Dimana dalam perkembangan teori teori tentang
pendidikan secara umum pendidikan memiliki beberapa asfek yang ingin dicapai
yaitu asfek kognitif, psikomotorik dan afektif.
Asfek asfek tersebut idealnya harus ditanamkan dalam penerapannya.
Pendidikan menjadi hal yang sangat penting dalam suatu negara, sebagaimana yang
dikatakan oleh Nelson Mandela “pendidikan menjadi senjata paling ampuh untuk
mengubah dunia”. Pentingnya pendidikan dituangkan dalam UUD 1945 yaitu negara berkewajiaban untuk
mencerdaskan kehidupan bangsa serta dalam Undang-Undang Republik Indonesia
Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan Nasional. Dalam undang undang tersebut pedidikan indonesia bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta
didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha
Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi
warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Pendidikan
menjadi hak setiap warga negara tampa terkecuali. Tiap-tiap warga negara
berhak mendapatkan pendidikan yang layak. Negara harus menjadi fasilitator
untuk tepenuhinya hak tersebut. Yang kemudian menjadi pertanyaan, sudahkah
negara memenuhi hal tersebut?. Masih sering kita temui masih banyak kemudian
anak yang putus sekolah, masih banyak
anak yang tidak mampu melanjutkan pendidikan keperguruan tinggi, dan
sering kita temui beberpa diantaranya harus putus kuliah ditengah jalan.
Alasannya satu, ketidak mampuan ekonomi. Lantas Dimana kemuadian peran negara dalam
hal ini pemerintah? Bukankah pemerintah
harus memastikan hak hak kita sebagai warga negara terpenuhi .
Pendidikan
kita sedang tidak baik baik saja, sistem
pendidkan yang diciptakan pemerintah,
yang katanya akan menjadikan
pendidikan kita lebih baik. Justu tak menggambarkan hal tersebut. Pergantian kurikulum
yang takpernah jelas arah dan penerapannya antara KTSP atau K13. Dimana
guru guru kita banyak yang kesulitan dalam penguasaan dan penerapan kurikulum
baru yang terkesan tidak siap, alhasil tujuan yang ingin dicapai pun tentunya
takmaksimal. Seringnya kita temui keriminalisasi terhadap oknum guru yang
kemudian mehasilkan pro dan kontra. Undang undang perlindungan anak seolah
menjadi senjata yang menakutkan bagi tenaga pendidik kita. Siswa kemudia tak ayal
semena mena terhadap guru dan mengabaikan etika, karena mengandalkan undang undang
perlindungan anak yang melindungi mereka. Belum lekan di ingatan kita bagaiman
kemudian seorang guru dikeroyok oleh siswanya sendidri. Permasalahan lain juga sering
kita temui yaitu maraknya terjadi pelecehan terhadap siswa yang dilakukan oleh
oknum oknum guru yang tidak bermoral. Pendidikan berbasis karakter yang katanya bekarakter hanya sekedar selogan
saja manis didengar tapi pahit dan piluh dalam realitasnya. siapa yang harus
disalahkan?
Selanjutnya
terkait dengan sarana dan prasaranya, ditahun 2018 diperkirakan ada lebih dari 200.000 ruang kelas
di sekolah seluruh Indonesia yang kondisinya rusak, mulai dari rusak sedang
hingga berat. Padahal anggaran pendidikan mencapai Rp 440 triliun untuk memberikan ruang
belajar yang baik.
Sistem pembagian dana untuk sekolah yang kemudian tidak merata menjadikan ketimpang antara yang satu dengan yang lain. Dimana besaran dana ditentukan oleh seberapah banyak siswa dalam satu sekolah. semakin banyak siswa semakin banyak pula dana yang diterima. Tentunya kita pahami bersama sekolah yang biasanya memiki siswa yang banyak adalah sekolah yang memiliki sarana dan prasarana yang lebih baik dari yang lain, dan biasa kita temui didaerah perkotaan.
Sistem pembagian dana untuk sekolah yang kemudian tidak merata menjadikan ketimpang antara yang satu dengan yang lain. Dimana besaran dana ditentukan oleh seberapah banyak siswa dalam satu sekolah. semakin banyak siswa semakin banyak pula dana yang diterima. Tentunya kita pahami bersama sekolah yang biasanya memiki siswa yang banyak adalah sekolah yang memiliki sarana dan prasarana yang lebih baik dari yang lain, dan biasa kita temui didaerah perkotaan.
Tak hanya
berhenti pada jenjang pendidikan dasar, menengah dan atas. Polemik juga terjadi
pada jenjang pendidikan tinggi. Tak semua orang bisa mencicipi yang
namanya perguruan tinggi, dikarenakan biaya yang mahal. Dari beberapa data UKT
dibeberapa perguruan tinggi negeri, biaya kuliah yang harus dibayarkan
persemesternya oleh seorang mahasiswa bisa mencapai puluhan juta rupiah. Sistem
perguruan tinggi negeri yang kemudian di ciptakan pemerintah dewasa ini terkesan
mendorong hadirnya komersialisasi perguruan tinggi. Pendidikan seolah menjadi
barang dangan dalam perusahan yang disebut Perguruan tinggi negeri. Pendidikan yang
menjadi hak kita sebagai warga negara justru harus kita beli dengan harga
mahal. Apakah pantas jika pendidikan dijadikan barang dagangan? Lagi lagi
sistem mendorong terjadinya hal tersebut.
Penutup, Koruptor dan penjahat akan selalu ada jika sistem dan penerapan
pendidikannya tak benar.
Selamat hari pendidikan.
Ini hanya pemikiran kecil dari saya, jika ada yang
salah mohon dikoreksi.
Mudah mudahan bukanji hoax yang
kutulis .
Kritik dan saran sangat dibutuhkan







Kritik pak, bukan keritik�� btw bukanji hoax yg Anda tulis, realita
ReplyDeleteKritik pak, bukan keritik�� btw bukanji hoax yg Anda tulis, realita
ReplyDeleteLucky Club Casino Site & Apps for Android and iOS - Lucky Club
ReplyDeleteThe first mobile app, Lucky Club, was launched luckyclub.live on the mobile market in 2004. They have since grown to include slots, live games, and table games.